Home / Kegiatan

Wednesday, 8 May 2024 - 20:10 WIB

KORMI Sidoarjo Berpartisipasi Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Narasumber dan peserta berfoto bersama.

Narasumber dan peserta berfoto bersama.

KORMI Kab. Sidoarjo menghadiri Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/5/2024) di Gedung Serbaguna UPT Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sidoarjo.

Hadir sebagai narasumber Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo Drs. Yany Setyawan, dan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil Jatim I, Nangkok P. Pasaribu. Kegiatan diikuti peserta dari TNI, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, Pramuka, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI), dll.

Narasumber acara menyampaikan materi.

Andika Merry Rustiyanto selaku Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Provinsi Jawa Timur hadir membuka acara mewakili Muhammad Hadi Wawan Guntoro, S.STP., M.SI., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur.

Andika menjelaskan rokok masih menjadi kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Kemenkes, dalam waktu 10 tahun tercatat 8,8 juta oranh perokok. Ia mengajak masyarakat mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal.

“Melalui kegiatan ini kami berharap lebih banyak lagi masyarakat yang teredukasi sehingga dapat mencegah, mengurangi peredaran, atau konsumsi rokok dengan pita cukai ilegal atau tanpa cukai,” ujar Andika.

Pengurus KORMI Kab. Sidoarjo yang hadir mengikuti sosialisasi.

Sementara, Nangkok P. Pasaribu mengharapkan partisipasi masyarakat dari hal sederhana yaitu mengkonsumsi rokok legal.

“Jangan rokok yang ilegal karena selain itu merugikan keuangan negara dari sektor pajak dan cukai, mengkonsumsi rokok ilegal itu pasti tidak menyehatkan. Apabila menjual rokok, juallah rokok yang resmi saja tidak yang ilegal,” kata Nangkok dihadapan peserta.

Sekretaris Umum KORMI Kab. Sidoarjo Suwignyo yang hadir bersama Ketua Bidang Hukum Drs. H. I Putu Sudika, M.H., Ketua Bidang Media dan Promosi Rere Nia, serta pengurus KORMI Kab. Sidoarjo ini menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal Provinsi Jawa Timur.

Peserta menyimak paparan narasumber.

“Materi yang disampaikan narasumber baik dari Kasat Pol PP Sidoarjo, Bea Cukai sangat baik sekali untuk menambah pengetahuan dan wawasan untuk anggota KORMI Sidoarjo,” ujar Suwignyo.

“Kedepan kita meneruskan sosialisasi ini pada cabang organisasi olahraga masyarakat dan komunitas, kampung olahraga masyarakat binaan KORMI Kabupaten Sidoarjo agar kedepan KORMI Kabupaten Sidoarjo terhindar dari rokok ilegal agar masyarakat Sidoarjo sehat dan bugar,” pungkas Suwignyo. (aws)

Share :

Baca Juga

Kegiatan

Tonjolkan Kekhasan Sidoarjo FORMI Sidoarjo Kenalkan Senam Lontong Kupang

Kegiatan

Rapat Persiapan FORDA dan FORNAS 2023, Hadi Sutjipto Minta Cabor Mempersiapkan Pegiat Olahraga

Kegiatan

KORMI Kab. Sidoarjo Mengukuhkan Pengurus Sepeda Lipat Sidoarjo

Kegiatan

Keluarga Besar KORMI Kab. Sidoarjo Kompak Meriahkan Hari Jadi Sidoarjo, Gelar Ngontel Bareng dan Gebyar Senam

Kegiatan

Sambut FORNAS VI, KOSTI Sidoarjo Gelar Seleksi Pegiat Olahraga dan Lepas Tim Ekspedisi Ngontel ke Palembang

Kegiatan

Persiapan FORNAS VI 2021 Tahun 2022, DPW ILDI Kab. Sidoarjo Gelar Workshop Nusantara Berdansa VII

Kegiatan

Sukses Keliling Pulau Madura, KOSTI Sidoarjo Syukuran

Kegiatan

Asosiasi Yoga Sidoarjo Baru Dikukuhkan Langsung Diminati Warga Sidoarjo
?>