Mendengar informasi Unit Pelaksana Teknik (UPT) Dinas Pendidikan di Sidoarjo akan dibubarkan membuat FORMI Kab. Sidoarjo bersiap untuk mengubah struktur organisasi FORMI ditingkat kecamatan. Pasalnya, ketua FORMI kecamatan selama ini dijabat oleh Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan.
FORMI tingkat kabupaten kemudian menunggu hingga awal Tahun 2018 atau sejak Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 itu efektif berlaku di Sidoarjo. Hal ini dilakukan agar bisa kembali membentuk pengurus baru FORMI tingkat kecamatan yang sudah berakhir masa baktinya Tahun 2016.
“Iya waktu itu memang ada informasi UPT akan dihapus akhirnya kita ambil langkah silahkan tugas UPT sampai selesai, begitu selesai kita akhirnya bentuk pengurus Kecamatan yang baru,” kata Ketua Umum FORMI Kab. Sidoarjo H. MG. Hadi Sutjipto, S.H., M.M.
Dalam sisa waktu berakhirnya UPT Cabang Dinas Pendidikan, FORMI Kabupaten Sidoarjo melakukan persiapan untuk menyusun pengurus baru. “Dengan adanya aturan terbaru UPT dihapus, pengurus di kecamatan masa baktinya juga sudah habis, akhirnya kita terserah siapa yang akan menjadi pengurus di kecamatan,” kata Hadi Sutjipto.
Di beberapa kecamatan, sekretaris camat (sekcam) dipilih untuk menjadi ketua FORMI kecamatan. Namun tidak semua kecamatan memilih sekcam sebagai ketua FORMI.
“Tidak semua ketua FORMI kecamatan adalah sekretaris camat, hanya beberapa saja justru yang banyak itu dari tokoh masyarakat, penggiat olahraga di masyarakat, ada yang dari ASN, ada yang guru, kepala sekolah, macam-macam jadi tidak semua sekcam. Kita bebas struktur organisasinya, kita tidak terpengaruh dengan struktur organisasi kepemerintahan,” lanjut pria yang biasa dipanggil Pak Cip.
FORMI kecamatan menyusun nama pengurus untuk mengisi jabatan mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan bidang-bidang. Pengurus berjumlah 7 sampai 11 orang ditempatkan diposisinya masing-masing.
Dikukuhkan
Pada pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) FORMI Kab. Sidoarjo, Minggu (8/4/2018), di Sun Hotel Sidoarjo, pengurus tingkat kecamatan yang sudah terbentuk dikukuhkan oleh Ketua Umum FORMI Kab. Sidoarjo H. MG. Hadi Sutjipto, S.H., M.M.
Sebanyak 100-an pengurus FORMI kecamatan masa bakti Tahun 2016 – 2021 berdiri bersama mendengarkan pembacaan Surat Keputusan dari FORMI Kab. Sidoarjo. Pengukuhan disaksikan FORMI Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Drs. Djoko Supriyadi, perwakilan KONI Kab. Sidoarjo dan seluruh pengurus FORMI kabupaten.
Setelah resmi dikukuhkan, Hadi Sutjipto memberikan apresiasi atas pengabdian dan semangat FORMI kecamatan. Mantan Wakil Bupati Sidoarjo ini berpesan agar program-program FORMI dapat dikordinasikan dengan camat dan muspica masing-masing.
“Sebetulnya AD/ART FORMI hanya sampai ditingkat kabupaten, tapi khusus Sidoarjo kemarin kita ambil langkah cepat sampai ke kecamatan, saat Rakernas FORMI Tahun 2018 di Hotel Elmi Surabaya sudah kita sampaikan adanya pembentukan dan perubahan pengurus sampai di kecamatan, sehingga kami harapkan ada perubahan AD/ART dari pusat,” pungkasnya. (rr)